You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Diskon PBB Pemilik Gedung
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

Berkontribusi untuk pejalanan kaki, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada gedung yang membongkar pagarnya. Potongan PBB tersebut akan disesuaikan dengan lahan yang dibuka untuk umum.

Kalau orang punya halaman, ada pedestrian lewat dan dia bersedia membuka halaman dan pagarnya.

"Kalau orang punya halaman, ada pedestrian lewat dan dia bersedia membuka halaman dan pagarnya. Nanti sisa tanah yang dia buka pagar itu PBB-nya saya kasih potongan harga," kata Basuki di Gedung Dinas Teknis, Jati Baru, Selasa (2/2).

Basuki mencontohkan, jika memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi, dan bersedia membuka untuk trotoar seluas 1.000 meter maka pengelola hanya membayar PBB seluas 4.000 meter persegi saja. Sementara lahan yang dibuka untuk umum tidak akan dikenakan pajak.

DKI Temukan Metode Pengganti Ducting

"Begitu kamu buka pagar, maka 1.000 meter persegi ini tidak dikenakan PBB. Kami akan diskon 1.000 meter persegi. Ini insentif yang kami berikan," tandasnya.

Basuki memastikan, lahan tersebut untuk memperluas trotoar. Pemilik gedung juga bisa membuka kafe di lahan mereka. Selain itu, trotoar juga untuk menampung pedagang kaki lima (PKL).

Sebelumnya, Basuki telah mengimbau agar perkantoran di sepanjang jalan Jalan Sudirman merelakan bagian depan gedung dihibahkan untuk kepentingan warga. Ia menginginkan di sepanjang jalan itu ada pedestrian lebar layaknya di Kota besar seperti New York dan Tokyo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati